BELA NEGARA, KEWAJIBAN ATAU KESADARAN ?

 


Pertama-tama apa sih pengertian bela negara itu ? Banyak Orang yang menyuarakan bela negara tetapi tidak mengetahui artinya. Bela Negara Adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Disini gampangnya Bela Negara adalah Tindakan seseorang atau kelompok yang berhubungan dengan kecintaan terhadap tanah air. Tindakan yang dimaksud disini bisa berbentuk apapun, baik ucapan, tindakan serta perbuatan yang mengandung nilai partiotisme.


Tapi pada Prakteknnya, Bela Negara sering disalah artikan, dimana Bela Negara menjadi alat untuk bisa mendapatkan kekuasaan. Padahal, Bela Negara memiliki arti yang amat luas serta dalam. Dari Gambar diatas bisa diambil kesimpulan bahwa Bela Negara bahkan termasuk kehormatan bagi setiap warga negara, dimana dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, rela berkorban dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan stigma masyarakat yang menganggap bahwa Bela Negara dilakukan hanya oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) serta Anggota Polisi Republik Indonesia ( POLRI ) dikarenakan Bela Negara identik dengan perang, mengangkat senjata, dan kasus berat lainnya seperti terorisme. 

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara

Dari kutipan diatas, sudah jelas bahwa kita sebagai Warga Negara Indonesia wajib mengikuti segala upaya pembelaan negara, termasuk pertahanan dan keamanan negara. Tapi dalam kasus ini, kita harus mengetahui bahwa upaya Bela Negara tidak harus mengangkat senjata, perang, dan sejenisnya melainkan melakukan hal yang terbaik pada sekitar kita. 
Contohnya yaitu :  
1. Melakukan upacara bendera bagi siswa dan siswi di sekolah tanpa terkecuali.
2. Menggunakan Produk serta makanan Tradisional Asli Indonesia
3. Membiasakan memakai batik pada saat melakukan kuliah 
4. Mengunjungi serta mendoakan para pahlawan untuk lebih meningkatkan rasa nasionalisme kita pada bangsa dan negara.
5.  Dan masih banyak lagi 

Kesimpulannya, apakah bela negara merupakan kewajiban atau kesadaran ? Jawabannya adalah Kewajiban, dimana dimulai dari menumbuhkan kesadaran bahwa kita adalah Warga Negara Indonesia, kita adalah Penerus dari pahlawan yang telah gugur mendahului kita, maka sudah seharusnya kita melakukan Bela Negara dengan ikhlas dan tanggung jawab. 
TERIMA KASIH.


Komentar